Sunday 22nd of December 2024
×

Cara Melihat Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru NON PNS Tahun 2023 Dari Kemenag

Cara Melihat Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru NON PNS Tahun 2023 Dari Kemenag

--

3. Penerima Bantuan Insentif dapat melakukan pengambilan dana bantuan dengan mekanisme sebagai berikut:

Cara Melihat Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru NON PNS Tahun 2023 Dari Kemenag

Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-1143/Dt.I.II/KU.05/03/2023 tentang Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2023 yang dikeluarkan tanggal 13 Maret 2023.


Bagi guru non pns yang berada di bawah naungan Kemenag silahkan untuk mengecek namanya apakah masuk sebagai penerima Insentif guru non pns atau tidak. Berikut ini cara melihatnya :

  1. Melakukan cetak kartu bantuan insentif dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak pada SIAGA melalui akun masing-masing; 
  2. Pengambilan dana dilakukan di outlet Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat mulai tanggal 20 Desember 2022 dengan membawa dokumen sebagai berikut:
  3. Penerima bantuan insentif yang belum tercantum data rekening pada KARTU BANTUAN INSENTIF silahkan datang ke outlet Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa persyaratan sebagaimana nomor 3 poin a dan b di atas.

Berikut ini adalah syaratnya: 

  1. Kartu bantuan insentif dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani di atas materai 10.000,-;
  2. Membawa KTP asli
  3. Kunjungi lama : https://simpatika.kemenag.go.id/
  4. Pilih Menu Login, lalu Pilih Login PTK.
  5. Masukkan Username dan Password lalu klik login
  6. Setelah berhasil login, masuk ke menu "Tunjangan" dan pilih "Tunjangan Insentif GBPNS"
  7. Jika muncul notifikasi : Anda telah memenuhi persyaratan untuk dapat mengajukan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS

Jika sudah, cetak surat kelengkapan untuk syarat pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dengan klik tombol CETAK di bawah ini, kemudian ditandatangani dan dibawa semuanya ke Bank penyalur.

Untuk File dan informasi selengkapnya terkait dengan Surat Pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia UNDUH DI SINI!

Itulah beberapa contoh soal yang bisa kalian gunakan untuk latihan sebelum mengikuti seleksi PPPK. Semoga bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU