Cara Melihat Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru NON PNS Tahun 2023 Dari Kemenag
--
ASCOMAXX.com - Pendidikan merupakan pintu gerbang dari perubahan. Adanya pendidikan, akan membuat perubahan ke arah kebaikan. Namun, pendidikan di Indonesia masih menemui beberapa kendala yang tidak kunjung terselesaikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan program insentif kemenag. Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat menghasilkan tenaga pendidik (guru) yang profesional dan unggul dan menunjang para pengajar agama.
Karenanya melalui artikel pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan informasi mengenai update yang berkenaan dengan cara melihat daftar penerima bantuan insentif guru non pns tahun 2023 dari kemenag. Berikut ini pembahasannya.
Baca juga: 7 Rekomendasi Hotel Early Check In di Jakarta, Lebih Fleksibel dan Ekonomis Buat Menginap Kapan Aja
Baca juga: 10 Daftar Hotel di Jakarta yang Bisa Check In 24 Jam, Terima Tamu Tanpa Batasan Waktu
Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (GPAI Non PNS) pada Sekolah yang belum sertifikasi, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun ini memberikan bantuan insentif dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Bantuan Insentif ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2023.
2. GPAI Non PNS Penerima Tunjangan Insentif ditetapkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Agama Islam Nomor 3938 Tahun 2023tentang Penetapan Penerima Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2023;