Syarat Gadai STNK Motor di Pegadaian, Perhatikan Beberapa Syaratnya Berikut!
--
Syarat gadai STNK motor di Pegadaian
Sejatinya, Pegadaian bisa menerima STNK untuk digadai, namun persyaratannya adalah untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), alias Anda memerlukan usaha terlebih dahulu.
Bagi yang tertarik, Anda memerlukan legalitas usaha (SIUP/SITU/SKU) yang berjalan efektif minimal satu tahun, legalitas kendaraan (STNK/Faktur/Kuitansi) atas nama pemohon, KK, KTP, dan kendaraan atas nama pemohon dan usia kendaraan maksimal 15 tahun.
Jika ingin gadai motor dengan menggunakan STNK di Pegadaian, kamu perlu mengetahui beberapa langkahnya sebagai berikut.
Siapkan Dokumen Persyaratan
Langkah awal yang bisa Anda lakukan adalah melengkapi terlebih dahulu dokumen persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya, termasuk kendaraan yang hendak digadai.
Kunjungi Lembaga Gadai
Kemudian, Anda bisa mengunjungi lembaga gadai yang telah dipercaya, kemudian mengisi formulir yang telah disediakan.
Isi Formulir
Ketika mengisi formulir, Anda juga diwajibkan untuk menandatangani surat bukti kredit (peminjaman).
Baca juga: Cara Cek Kode Booking Citilink, Kunjungi Situs Resmi Dengan Konfirmasi Kode
Baca juga: Cara Mengganti Kartu 3 yang Hilang, Prosesnya Cepat Jika Datang ke Grapari!
Tunggu Pihak Gadai Memverifikasi Data
Kemudian segala macam data yang Anda serahkan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila sesuai, Anda bisa menyerahkan jaminan.
Dana Cair
Setelah semua proses sudah terlaksana dengan benar, maka Anda hanya perlu menunggu pencairan dana.
Nah, itu dia informasi sekilas yang bisa dilakukan untuk mengetahui cara gadai STNK motor di Pegadaian. Semoga bermanfaat.