5 Sungai di Indonesia Tercemar Mikroplastik, Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara Paling Tinggi!
--
Rafika berkata, "Sejumlah sungai di Indonesia tercemar mikroplastik atau potongan plastik kecil, berukuran kurang dari 5 milimeter yang dapat mencemari lingkungan dan makhluk hidup didalamnya." Ia menjelaskan, temuan mikroplastik berdasarkan data tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 menguji kandungan mikroplastik 63 sungai di Indonesia.
Lima provinsi di Indonesia Dengan Tingkat Mikroplastik Tertinggi
Lima provinsi di antaranya yang paling tinggi tercemar yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Jawa Timur dengan 636 partikel per 100 liter
2. Sumatera Utara dengan 520 partikel per 100 liter
3. Sumatera Barat ditemukan 508 partikel per 100 liter
4. Bangka Belitung dengan 497 partikel per 100 liter
5. Sulawesi Tengah 417 partikel per 100 lite
Rafika menjelaskan, air sungai yang tercemar mikroplastik akan mengancam kesehatan penduduk Indonesia dimana 84% bahan baku air minum berasal dari air permukaan.
Baca juga: Pasal 1266 & 1267 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Apakah Boleh Dikesampingkan?
Baca juga: Tautan Cek NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk) Provinsi Jawa, Periksa Milikmu Dengan Klik Link Berikut
Jenis Partikel Mikroplastik yang ditemukan di Sungai Indonesia 2022 didominasi oleh Fiber dengan 49.20 persen, Filamen dengan 25.60 persen, Fragmen dengan 18.60 persen, Pellet dengan 4 persen, dan Foam dengan 0,4 persen. Tata pengelolaan sampah di Indonesia belum merata di setiap daerah, menurut klaim dari data Kementerian PUPR 2020 yang dikelola Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Terbilang, dari 514 Kabupaten dan kota Indonesia Indonesia, hanya 45% yang sudah memiliki Perda Persampahan dan Perda Retribusi Persampahan. Semoga informasi kali ini bisa membantu.