Friday 20th of September 2024

Mengejutkan! Ini Daftar Gaji Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Beserta Tunjangannya

×

Mengejutkan! Ini Daftar Gaji Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Beserta Tunjangannya

--

Daftar Gaji Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia

Gaji pokok

Gaji pokok dari seorang dosen di perguruan tinggi swasta sendiri memiliki nominal gaji yang berbeda-beda, hal ini tergantung dari kebijakan setiap kampus yang dinaungi oleh dosen tersebut.


Meskipun begitu pemerintah juga sudah menetapkan gaji pengajar dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, di dalam kebijakan tersebut gaji dosen swasta adalah sebesar upah minimum provinsi atau UMP sesuai dengan wilayah universitas swasta yang ditempati oleh dosen pengajar tersebut.

Jika dosen swasta mengajar di perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jakarta maka ia akan menerima gaji pokok sebesar Rp.4.641.854 juta perbulan, hal ini sesuai dengan keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 1517 tahun 2001 mengenai upah minimum.

Baca juga: TKW Malaysia Dianiaya Majikan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Gaji Tidak Dibayar dan Mata Lebam

Baca juga: Daftar Gaji Teller Kriya Berikut Job Desk atau Tugas dan Tanggung Jawab yang Wajib Dipenuhi

Baca juga: Mengenal Bisnis Nasa Jasa Distributor yang Sedang Naik Daun: Gaji, Keuntungan, Syarat Mendaftar

Tunjangan dosen swasta

  1. Tunjangan profesi, tunjangan ini berlaku untuk dosen yang memiliki sertifikat pendidik dan untuk jumlah tunjangan profesinya biasanya satu kali dari gaji pokok.
  2. Tunjangan khusus, tunjangan ini akan diberikan pada dosen yang sedang menjalani penugasan di suatu daerah, dan untuk besarannya yaitu satu kali gaji pokok.
  3. Tunjangan kehormatan, tunjangan ini hanya berlaku bagi dosen yang sudah memiliki gelar akademik yaitu profesor, dan untuk jumlahnya yaitu dua kali dari gaji.
  4. Tunjangan tugas tambahan, tunjangan jenis ini berhak didapatkan bagi para dosen yang menjabat pada posisi tertentu contohnya seperti rektor, pembantu rektor, dekan, dan posisi lain. Untuk besaran dari tunjangannya sendiri yaitu Rp. 1,3 juta - Rp. 5.5 juta perbulan.
  5. Selain mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan dosen perguruan tinggi swasta juga akan mendapatkan insentif penelitian, biasanya insentif penelitian ini akan diberikan kepada para dosen yang melakukan publikasi ilmiah dalam mencapai jenjang karir yang diinginkan.

Demikian informasi mengenai daftar gaji dosen perguruan tinggi swasta di Indonesia pada tahun 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU