Mengejutkan! Ini Daftar Gaji Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Beserta Tunjangannya
--
ASCOMAXX.com – Kamu ingin tahu besaran gaji dosen di Indonesia pada tahun 2023 ini? Yuk smak informasi lengkap mengenai daftar gaji dosen perguruan tinggi swasta di Indonesia pada tahun 2023 di bawah ini!
Gaji sering kali disamakan dengan istilah upah, namun pengertian gaji yang sebenarnya berbeda dengan upah. Gaji merupakan suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang atasan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Untuk menambah informasi, di Indonesia sendiri ukuran gaji biasanya dilakukan dalam periode per bulan. Besaran gaji sendiri berbeda dari tiap perusahaan dan juga jabatan yang dimiliki oleh tiap orang.
Baca juga: Suka Duka Kerja di Indomaret, Dari Gaji Menyesuaikan UMK Hingga Adanya Pemotongan!
Baca juga: Mengenal Apa Itu CEO Cek Pengertian, Tugas dan Tanggung Jawab, Skill, dan Gajinya yang Bikin Melongo
Baca juga: Daftar Gaji Pegawai BSI (Bank Syariah Indonesia) Terbaru 2023 Untuk Semua Jabatan
Gaji dosen negeri sudah ditetapkan pada peraturan-peraturan pemerintah atau PP nomor 15 Tahun 2009 tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai pengaturan penggajian pegawai negeri.
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut besaran gaji dari dosen akan ditentukan berdasarkan golongan dan lama masa kerja ataupun sering juga disebut sebagai masa kerja golongan (MKG), skema tersebut berlaku bagi dosen PNS maupun pegawai PNS lainnya yang bekerja pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.