Daftar Gaji Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Terbaru Lengkap Dengan Tunjangannya
--
Gaji sering kali disamakan dengan istilah upah, namun pengertian gaji yang sebenarnya berbeda dengan upah. Gaji merupakan suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang atasan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Untuk menambah informasi, di Indonesia sendiri ukuran gaji biasanya dilakukan dalam periode per bulan. Besaran gaji sendiri berbeda dari tiap perusahaan dan juga jabatan yang dimiliki oleh tiap orang, salah satunya adalah seorang dosen.
Gaji dosen negeri sudah ditetapkan pada peraturan-peraturan pemerintah atau PP nomor 15 Tahun 2009 tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai pengaturan penggajian pegawai negeri.
Daftar Gaji Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut besaran gaji dari dosen akan ditentukan berdasarkan golongan dan lama masa kerja ataupun sering juga disebut sebagai masa kerja golongan (MKG), skema tersebut berlaku bagi dosen PNS maupun pegawai PNS lainnya yang bekerja pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Besaran gaji dosen sudah diinformasikan pada halaman inspektorat jenderal kementerian Pendidikan dan kebudayaan, dan Untuk gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan mulai dari golongan III sampai IV bisa dilihat di bawah ini.
Baca juga: Daftar Gaji Karyawan PT Freeport Terbaru 2023 Untuk Semua Divisi dan Jabatan
Golongan III (lulusan S2 hingga S3)
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000