Saturday 16th of November 2024
×

Profil Partai Ummat dan Susunan Anggotanya, Salah Satu Partai Baru yang Lolos Pemilu 2024

Profil Partai Ummat dan Susunan Anggotanya, Salah Satu Partai Baru yang Lolos Pemilu 2024

--

Sejarahnya Terbentuknya Partai Ummat

Partai Ummat berdiri dari keretakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga membesarkan nama Amien Rais.

Berawal dari Kongres V PAN pada Februari 2020, Ketua Umum PAN terpilih yaitu Zulkifli Hasan. Pada saat itu, Zulkifli berencana merapat ke koalisi pemerintah, yang membuat Amien Rais hengkang bersama anaknya, Hanafi Rais, dari Partai PAN karena perbedaan pendapat.


Baca juga: Perlawanan Rakyat Singaparna Jawa Barat Melawan Jepang, Dipimpin Oleh?

Baca juga: Pasal 1365 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Tentang Perbuatan Melawan Hukum

Baca juga: Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan: Tentang, Lokasi, Sejarah, dan Jenjang Pendidikan

Dari situlah, Amien membentuk partai baru yang bersemboyan "Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan" dengan asas rahmatan lil alamin. Tanggal 1 Oktober 2020, Amien mengumumkan partai baru tersebut dan resmi dideklarasikan pada 29 April 2022.

Visi

Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi

  • Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah, yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama.
  • Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah, dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil , langsung, umum, bebas, dan rahasia.
  • Mewujudkan pemerintahan yang Amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan transparasi, akuntabilitas, maslahat umum, dan sistem meritokrasi.
  • Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur, dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
  • Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air.
  • Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui apparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan professional.
  • Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan, dan bertanggungjawab.
  • Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilahiah, berakhlak mulia, professional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia.
  • Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan ummat.
  • Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan.
  • Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional.
  • Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat.

Sumber:

UPDATE TERBARU