Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Berikut Syarat dan Skema Angsurannya yang Wajib Kamu Tahu
--
Syarat Pinjaman Dana
- Kamu bisa meminjam dana mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 5.000.000.000.
- Maksimal jangka waktu peminjaman dana adalah 4 bulan.
- Kamu bisa memperpanjang waktu peminjaman dengan membayar bunga sebesar 0,75% per hari.
- Kamu akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000.
Baca juga: 5 Sertifikat Untuk Lampiran Daftar SNBP 2023, Bisa Nambah Poin dan Menentukan Kelulusan
Skema Angsuran Pegadaian
- Pola angsuran reguler dengan jangka waktu 12, 18, 24, 36, 48, 60 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 0,70% x taksiran.
- Pola angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 3 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1,28% x taksiran.
- Pola angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 4 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1,29% x taksiran.
- Pola angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 6 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1,31% x taksiran.
- Pola angsuran berkala 3 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 0,82% x taksiran.
- Pola angsuran berkala 4 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 0,88% x taksiran.
- Pola angsuran berkala 6 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan, biaya mu’nah pemeliharaan per bulan adalah 1% x taksiran.
Demikianlah informasi mengenai cara gadai sertifikat rumah di pegadaian berikut syarat dan skema angsurannya yang dapat kami sampaikan. Update berita terbaru hanya melalui Ascomaxx.com dan semoga bermanfaat!