Isi Perppu Cipta Kerja 2022 yang Baru Saja Dikeluarkan Jokowi, Pengganti UU yang Inkonstitusional Bersyarat, Berikut Fungsinya!
--
Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat telah memberi dampak pada perilaku dunia usaha dalam dan luar negeri yang menunggu keberlanjutan UU tersebut. Makanya, pemerintah menilai perlu adanya kepastian hukum dari UU tersebut, karena pemerintah mengatur bahwa defisit anggaran tahun depan sudah tidak boleh lebih dari 3% dan menargetkan investasi sebesar Rp 1.400 triliun.
Baca juga: Hukum Permintaan dan Penawaran dalam Kegiatan Ekonomi
Baca juga: Apa Hukum Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Subuh? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Baca juga: Pasal 1313 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Mengenal Tentang Perjanjian
Indonesia dan semua negara tengah menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim, oleh sebab itu Perppu Cipta Kerja akhirnya diluncurkan. Airlangga mengatakan bila Indonesia kini menghadapi potensi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu, jumlah negara yang bergantung ke IMF (International Monetary Fund) semakin bertambah.
Demikian berita seputar presiden Jokowi meluncurkan Perppu Cipta Kerja pada tahun 2022 . ikuti terus berbagai informasi di ascomaxx.com.