Cara Membuat Surat Pengajuan Hak Asuh Anak, Perlu Dipehatikan Hal Berikut!
--
- Surat perjanjian hak asuh anak: dibuat secara sukarela oleh kedua orang tua tanpa melibatkan pengadilan.
- Putusan pengadilan: dikeluarkan oleh pengadilan apabila kedua orang tua tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai hak asuh anak.
2. Tentukan isi surat hak asuh anak.
- Nama lengkap dan tanggal lahir anak.
- Nama lengkap dan alamat kedua orang tua.
- Menuliskan keputusan mengenai siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak.
- Penjelasan mengenai hak dan tanggung jawab orang tua yang mendapatkan hak asuh, termasuk kewajiban untuk memberikan dukungan secara finansial dan juga keputusan tentang waktu kunjungan dan liburan.
- Persyaratan mengenai pengambilan keputusan penting terkait anak seperti pendidikan, kesehatan dan juga agama.
3.Sampaikan isi surat hak asuh anak secara jelas dan singkat, sehingga mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
4. Setelah selesai menulis, pastikan surat hak asuh anak ditandatangani oleh kedua orang tua dan dihadiri oleh dua saksi yang sah.
5. Surat hak asuh anak kemudian harus disimpan dengan aman oleh kedua orang tua untuk digunakan di kemudian hari.
Baca juga: Arti Love You More Dalam Bahasa Indonesia, Begini Cara Penggunaannya Biar Makin Uwuu
Baca juga: Daftar Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan Mei Menurut Islam
Baca juga: 10 Daftar Nama Bayi Laki-laki yang Lahir Bulan Mei Menurut Islam Beserta Maknanya
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait cara membuat hak asuh anak dari orangtua dan dapat diajukan ke pengadilan. Semoga informasi yang kami sampaikan ini bisa bermanfaat.