Perbedaan Ijazah Legalisir dan Belum, Berikut Beserta Contoh Foto Dokumen Lengkapnya!
--
Sedangkan ijazah yang belum dilegalisir artinya ijazah tersebut belum mendapat tanda tangan, stempel, atau cap resmi dari pihak yang berwenang. Ijazah yang belum dilegalisir biasanya hanya bisa digunakan sebagai bukti pencapaian akademik dalam lingkup tertentu.
Contoh Dokumen Ijazah Sudah Legalisir
Baca juga: Cara Top Up Dana Pakai Pulsa dengan Mudah dan Cepat, Ikuti Langkahnya Disini!
Baca juga: Download Soal-soal Tes Masuk Jurusan Sistem Informasi Terbaru, Beserta Pembahasan!
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait perbedaan dari ijazah legalisir dan juga belum. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan bisa membantu untuk kalian.