Friday 15th of November 2024
×

Prosedur Masuk Dalam Tenaga Honorer K1 dan K2, Turun Kategori Jika Gagal? Simak Penjelasannya Disini

Prosedur Masuk Dalam Tenaga Honorer K1 dan K2, Turun Kategori Jika Gagal? Simak Penjelasannya Disini

--

Prosedur Masuk Dalam Tenaga Honorer K1 dan K2

Bagi guru tenaga honorer K1 atau honorer kategori 1 yang tidak memenuhi syarat bisa turun status menjadi honorer kategori 2. Bahkan untuk tenaga honorer Kategori 1 (K1) dan tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang tidak memenuhi kriteria serta kemungkinan tidak lolos dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan masuk dalam wacana baru dari pemerintah mempertimbangkan peluang untuk mengalihkan status mereka sebagai pegawai kontrak, dengan gaji dan tunjangan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengangkatan tersebut bisa dilakukan tanpa melalui tahapan tes. Tenaga honorer yang memenuhi kriteria di atas dapat menjadi PNS melalui seleksi administrasi, yakni verifikasi dan validasi SK pengangkatan. 


Sumber:

UPDATE TERBARU