Waspada! Ini Sosok Iwan Sumarno, Pemulung Yang Masuk DPO Penculikan Anak Usia 6 Tahun Adalah Mantan Residivis Kasus Pencabulan
--
"Kemarin 30 Desember, kita mengeluarkan surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi," kata Komarudin selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes.
Sebelumnya, Iwan Sumarno diketahui seorang yang berprofesi sebagai pemulung. Pelaku tersebut menculik MA dengan menumpangi bajaj. Aksi penculikan anak inisial MA (6) yang dilakukan Iwan Sumarno telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2022. Pelaku menculik MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12).
Baca juga: Spoiler Serial Kurulus Osman Season 4 Episode 111, Gawat! Bala Hatun Diculik Oleh Musuh
Polisi mendapati identitas pemulung berbeda-beda berdasarkan hasil laporan interogasi awal dari beberapa orang, termasuk orang tua korban. "Karena kan keterangannya dari nama saja berbeda-beda. Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda," kata Komarudin saat dihubungi pada Kamis (22/12).
Dari hasil interogasi, beberapa orang mengatakan bila inisial pelaku H, akan tetapi sebagian lain mengatakan inisialnya Y. Keberadaan pelaku saat ini sulit dideteksi usai sering berpindah-pindah tempat tinggal.
Demikian berita terkait kasus penculikan anak yang dilakukan oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno yang masuk dalam DPO. Ikuti terus berbagai berita lainnya di ascomaxx.com.