Sunday 22nd of December 2024
×

Rekomendasi Tempat Gadai Ijazah Terdekat Tahun 2023, Bagi yang Kepepet Butuh Dana Bisa Ke Sini!

Rekomendasi Tempat Gadai Ijazah Terdekat Tahun 2023, Bagi yang Kepepet Butuh Dana Bisa Ke Sini!

--

Pernahkah kamu berpikir bahwa Ijzah kamu bisa dijadikan jaminan pinjaman? Kini ada beberapa jenis pinjaman koperasi atau bank yang terima gadai buku nikah.

Koperasi sendiri, menurut UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Daftar Tempat Gadai Ijazah Terdekat Tahun 2023 


Pinjaman uang jaminan ijazah umumnya merujuk pada pegadaian dan bank mandiri. Namun gadai ijazah di pegadaian (BUMN) itu tidak bisa. Pegadaian secara resmi mengatakan bahwa mereka tidak menerima gadai ijazah.

Pegadaian hanya menerima barang elektronik, emas dan kendaraan bermotor. Sedangkan bank mandiri telah menghapus progam tersebut dan mengganti menjadi Kredit mikro mandiri.

Namun beberpaa sumber menyebut ada tempat yang menyediakan gadai ijazah. Contohny adalah SAMDEDE yang menerima berbagai pinjaman pegadaian benda bergerak berwujud dan benda bergerak tidak berwujud sesuai dengan Buku ke II tentang gadai pasal 1150 sampai 1160 KUHper.

Baca juga: Contoh Soal Ujian Microsoft Excel Untuk SMK Terbaru 2023 dan Kunci Jawabannya, Cara Mudah Lolos Tes

Baca juga: Gadai Jam Tangan di Pegadaian, Apakah Bisa? Ternyata Ada Syaratnya Lho!

Baca juga: Kredit Mobil di Pegadaian Tahun 2023 : Syarat, Cara Pengajuannya Hingga Tabel Plafon Kredit, Baca Ketentuannya Sebelum Kredit Mobil

Syarat dan cara menggadaikan ijazah pun sama dengan pegadaian lainnya, hanya KTP/KTM dan barang jaminan beserta surat suratnya. Namun bunga pinjaman SAMDEDE sebesar 3% dari jumlah uang pinjaman per 6 hari yang dihitung dari mulai digadaikannya barang tersebut.

Misal, Kalian pinam uang sebesar Rp. 500.000 selama satu bulan, Maka uang yang harus dikembalikan adalah (3 % x Jumlah pinjaman x (30/6) + Jumlah pinjaman. Jadi (3 % x 500.000 x (30/6) + 500.000= Rp 575.000. Bila dikalkulasikan maka bunga pinjaman mencapai 15 % perbulan. Besar bunga tersebut hampir sama dengan pinjaman uang online tanpa jaminan yang bisa langsung cair.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait informasi mengenai Ijzah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat. Pastikan kamu selalu cek updatenya biar tak ketinggalan.

Sumber:

UPDATE TERBARU