Link Video Kendari Viral Tiktok Twitter Durasi Full No Sensor! Heboh Dengan Aksi Tak Senonoh
--
"Namun, jika benar video itu dibuat bukan untuk disebarkan oleh para pemeran, maka kami akan mencari penyebar video itu," pungkasnya.
Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Nah, demikianlah artikel yang dapat kami bahas pada kesempatan kali ini yang berkenanaan dengan informasi soal pemeran video viral Kendari. Jangan lupa sampaikan komentar melalui kolom di bawah ini, ya. ini.