Sunday 24th of November 2024
×

Siapakah yang Wajib Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan dalam Perkawinan? Simak Jawabannya Disini

Siapakah yang Wajib Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan dalam Perkawinan? Simak Jawabannya Disini

--

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)


Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Baca juga: Tulisan Kalimat Hauqolah, Bacaan, dan Keutamannya: Bisa Mengusir Rasa Galau!

Baca juga: Pengalaman Membaca Doa Nabi Yunus, Dilengkapi dengan Bunyi Bacaan dan Artinya

Baca juga: Waktu Mustajab Berdoa Bacaan Seribu Dinar, Disertai dengan Keutamaan yang Menyertai Pembacanya

Jadi memang dalam Islam para suami wajib memberikan nafkah kepada istri. Akan tetapi boleh juga istri berperan dalam pemenuhan kebutuhan perkawinan karena memang dalam pernikahan ada dua orang. jadi, semua bisa didiskusikan untuk mencapai mufakat yang baik.

Bagaimana? Apakah sudah menjawab pertanyaan kalian? Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga sedikit banyak artikel ini bisa berguna dan bermanfaat ya.

Sumber:

UPDATE TERBARU