Tabel Angsuran Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah Terbaru Lengkap Dengan Jenis Tenor dan Syaratnya
--
4 Jenis Pilihan pinjaman Bank Panin
Terdapat 4 jenis pilihan pinjaman Bank Panin yang bisa nasabah gunakan. Keempat produk pinjaman tersebut antara lain:
- Pinjaman KPR Panin
- Pinjaman KSG Panin
- Pinjaman Referral KPM Panin
- Pinjaman Kredit Express Panin
Perlu diketahui, terdapat beberapa jenis pinjaman yang disediakan oleh program KSG Panin. Kelebihan dari Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah ini adalah nasabah bisa gadai tanah atas nama orang lain seperti atas nama istri, orang tua maupun saudara. Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Pinjaman Rekening Koran untuk 1 tahun (bisa diperpanjang) dengan plafond minimal Rp 100 juta
- Pinjaman Angsuran dari 1 – 10 tahun dengan plafond minimal Rp 250 juta.
Baca juga: Cara Mengatasi Ajuan Pinjaman JULO Ditolak, Atasi Masalahmu Dengan Langkah Langkah Berikut Ini !
Persyaratan Dokumen Gadai Sertifikat di Bank Panin
- FC KTP pemohon
- FC kartu keluarga
- FC Akta nikah / cerai
- Dokumen jaminan (SHM,IMB, PBB)
- Dokumen keuangan (NPWP. Slip gaji, salinan rekening 3 bulan terakhir)
- Dokumen kerja / usaha (FC SK untuk karyawan, surat izin usaha untuk wirausaha)
Keuntungan Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah di Bank Panin
- Suku bunga yang kompetitif
- Biaya administrasi murah
- Proses cepat
- Minimal plafond bagi fasilitas pinjaman rekening koran adalah sebesar Rp 100.000.000.
- Minimal plafond bagi fasilitas pinjaman rekening koran adalah sebesar Rp 100.000.000.
- Bisa memilih keperluan sebelum meminjam
Untuk memeriksa tabel angsuran pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah terbaru langsung saja geser ke slide selanjutnya karena kami sudah menyiapkannya untukmu.