Hukum Mengqadha Sholat Subuh Menurut Pandangan Para Ulama, Ada Dua Kategori yang Berbeda
--
Sementara batas akhir waktu subuh adalah terbitnya matahari sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini:
وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari." (HR. Muslim)
Setelah mengetahui kapan datangnya waktu subuh, saat kita membiasakan diri sholat subuh dengan tepat waktu.
Melaksanakan sholat subuh tepat waktu memiliki keutamaan – keutamaan tersendiri. Tapi bagaimana jika kalian bagun kesiangan? Bagaimana cara mengqadha sholat subuh?
Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mengqadha Sholat Subuh, Yang Sering Bangun Kesiangan Wajib Tau!
Baca juga: Hikmah Bacaan Ya Ayyuhalladzina Alaikumus Siyamu, Menambah Keimanan Kepada Allah Swt
Baca juga: Bacaan Ya Ayyuhalladzina Amanu yang Ada di Al Qur'an: An Nisa ayat 135 Ayat dan Terjemahnya
Hukum Mengqadha Sholat Subuh
Hukum melakukan sholat qadha:
1. Tidak sengaja meninggalkan shalat
Dalam keadaan tidak sengaja meninggalkan shalat, seperti karena ketiduran, lupa, pingsan, dan lainnya, maka para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya mengqodha sholat yang terlewat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها
“barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).