Wednesday 25th of December 2024
×

Buku Nikah atau Surat Nikah Dapat Digadaikan Buat Ambil Pinjaman! Apakah Bisa?

Buku Nikah atau Surat Nikah Dapat Digadaikan Buat Ambil Pinjaman! Apakah Bisa?

--

Apa Buku Nikah atau Surat Nikah Dapat Digadaikan Buat Ambil Pinjaman?

Melihat perkembangan dunia perbankan saat ini, banyak bermunculannya pinjaman bank keliling. Dengan adanya bank keliling yang menawarkan jasa pinjaman dengan angsuran harian, mingguan dan bulanan tentu membuat seseorang akan melihat tertarik dengan bank keliling tersebut.

Bank keliling menawarkan pinjaman dengan syarat ringan misalnya hanya syarat KTP, KK, dan buku nikah sementara jika ada BPKB atau sertifikat lebih baik. Dengan syarat hanya buku nikah dan KTP maka seseorang bisa dengan mudah mendapatkan uang.


Banyak beredar informasi mengenai gadai surat nikah atau buku nikah dapat dijadikan jaminkan untuk mendapatkan pinjaman tunai. Hal ini memang benar karena banyak rentenir, koperasi simpan pinjam (KSP) yang menawarkan pinjaman mingguan dengan hanya melampirkan KTP, surat nikah, Kartu keluarga serta akte kelahiran.

Akan tetapi perlu kamu ketahui bahwa hal ini tidak berlaku di bank umum seperti BRI, Mandiri, BCA dan lain-lain. Gadai surat nikah atau buku nikah, KTP serta akta kelahiran di bank umum tidak dibenarkan karenaurat surat tersebut bukanlah sesuatu yang memiliki nilai ekonomi sekalipun itu sangat penting.

Buku Nikah Tidak Bisa Digadaikan

Buku nikah tidak bisa digaidaikan dikarenakan buku nikah tidak memiliki nilai atau harga jual. Berbeda jika yang digadaikan selain buku nikah misalnya barang elektronik, BPKB dan Sertifikat. Maka barang dan dokumen tersebut bisa diambil pegadaian jika sewaktu – waktu nasabah tidak bisa membayar angsuran.

Baca juga: Cara Gadai Surat Nikah atau Buku Nikah di Pegadaian dan Koperasi Terdekat, Ini Fakta yang Wajib Kamu Tahu

Baca juga: Tempat Gadai STNK Motor Terdekat Bisa Tanpa BPKB 10 Menit Langsung Cair

Baca juga: Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Tahun 2023 Lengkap Dengan Syarat dan Skema Cicilannya

Jadi berikut ini pinjaman yang kami sarankan:

Pinjaman di Koperasi

Daripada pusing-pusing kamu bisa meminjam dana di Koperasi yang tentunya jauh lebih merakyat. Yang pertama yang harus kamu perhatikan sebelum meminjam di koperasi :

  • seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  • memahami bahwa keanggotaan ini bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum
  • membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang berlaku
  • menyetujui hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), khususnya mengenai anggaran koperasi berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), dan ketentuan yang berlaku lainnya di dalam koperasi

Sudah paham bukan? Sekian pembahasan mengenai pertanyaan terkait apakah buku nikah atau surat nikah bisa dijadikan jaminan ambil pinjaman. Jadi jangan mudah tergiur dengan pinjol atau kredit yang cepat dan mudah karena bisa jadi ilegal dan memiliki bunga besar.

Sumber:

UPDATE TERBARU