Friday 15th of November 2024
×

Daftar Gaji Basarnas Berdasarkan Kelas Jabatan Terbaru 2023 Lengkap Dengan Tugasnya

Daftar Gaji Basarnas Berdasarkan Kelas Jabatan Terbaru 2023 Lengkap Dengan Tugasnya

--

Rincian Gaji Basarnas

Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji Basarnas disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Skema ini sama seperti pemberian gaji pokok PNS. Berikut rincian gaji pokok PNS di Indonesia:

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)


- Golongan IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Baca juga: Jumlah Pemain Bola Voli dalam Satu Regu Lengkap Dengan Penjelasan Posisi dan Tugasnya yang Wajib Kamu Tahu

Baca juga: Tips Mengamalkan 10 Hukum Taurat Untuk Umat Kristiani, Ikuti Cara-Cara di Bawah Ini

Baca juga: Dibawah Ini yang Termasuk Contoh dari Hukum Perdata Adalah? Berikut Jawaban Lengkapnya!

Tugas Basarnas

Mengutip situs Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), di bawah ini adalah tugas Basarnas selengkapnya:

- Menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, kriteria serta persyaratan dan prosedur perizinan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.

- Memberikan pedoman dan pengarahan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan;

- Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait;

- Menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi;

- Menyampaikan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat;

- Menyampaikan informasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan secara berkala dan setiap saat pada masa penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kepada masyarakat;

- Melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan; dan

- Melakukan pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.

Baca juga: Berapa Gaji Lulusan STPN Terbaru 2023? Simak Peluang Kerja hingga Tunjangan yang Didapatkan Disini

Demikian tadi informasi tentang gaji Basarnas dengan tugasnya. Jangan lupa untuk terus mengupdate informasi lainnya di ascomaxx.com.

Sumber:

UPDATE TERBARU