Thursday 26th of December 2024
×

Viral Video Karyawan Cikarang Bikin Geger, Full Video No Sensor Jadi Buruan Warganet

Viral Video Karyawan Cikarang Bikin Geger, Full Video No Sensor Jadi Buruan Warganet

--

Dilansir dari berbagai sumber terlihat sebuah video yang di dalamnya ada seorang wanita yang sedang melakukan hubungan suami istri degan seorang laki - laki. 

Diketahui video tersebut berdurasi cukup panjang yakni sekitar 13 menit, dimana pemerannya diduga adalah salah satu karyawan perusahaan di Cikarang. Banyak yang mengatakan bahwa yang ada di video adalah karyawan dengan bosnya. Akan tetapi tak ada bukti kuat yang membenarkan kabar tersebut.


Netizen pun banyak berkomentar atas adanya video tersebut. Pasalnya sebelumnya memang sudah heboh perihal PT Cikarang yang mengajak karyawatinya staycation untuk memperpanjang kontrak.

"PT CIKARANG viral terbaru mulus banget body bagus Nyesel gk nonton. LINK VIDIO CEK," tulis akun @BeaotifuI.

"viral tiktok PT Cikarang viral vidio full ada di bawah. Link Vidi PT Cikarang Viral Cek Bawah" tulis @sma_viral_2023.

Media sosial memang tempat yang luas dan cepat untuk berbagi informasi, namun alangkah baiknya jika kita bisa memfilter apa saja yang harus dikonsumsi. Patuhilah aturan yang dibuat dan juga batas usia minimum. Usahakan konsumsi konten yang bermanfaat.

Baca juga: Daftar Alamat Cabang Mie Gacoan Malang, Kuliner Pedas dan Viral yang Bikin Kamu Ketagihan

Baca juga: Link Video Viral Zalva Deodorant Full No Sensor 1 Menit 6 Detik Bikin Resah Warga Twitter dan TikTok

Baca juga: Siapa Pemeran Video Viral Zalva yang Gunakan Deodorant Untuk Lakukan Hal Tak Senonoh di Depan Kamera

Apakah kalian ingin mengetahui isi beredarnya video karyawan Cikarang viral? Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sumber:

UPDATE TERBARU