Tata Cara Menjamak Shalat Fardhu Dzuhur Ashar Magrib dan Isya, Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuannya
--
ASCOMAXX.com - Sholat lima waktu wajib dilakukan bagi Ummat Muslim. Akan tetapi, jika terdapat suatu kendala tertentu yang menjadikan tidak dapat melaksanakan sholat sesuai waktunya, Alloh memberikan keringanan untuk dapat melaksanakan sholat dengan cara menjamaknya. Berikut tata caranya.
Sholat merupakan salah satu jenis ibadah di dalam agama Islam yang wajib dilakukan oleh Muslim. Dilakukan sesuai dengan jadwal Sholat setiap harinya dengan ditandai Adzan yang berkumandang.
Baca juga: Apa Hukum Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Subuh? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Baca juga: Bacaan Dzikir Nabi Yunus, Berikut Keutamaan dan Keistimewaanya yang Harus Diamalkan Umat Islam
Baca juga: Apa itu Break, Kata Yang Sering Ditujukan Pada Suatu Hubungan Cinta, Kapan Break Harus Dilakukan?
Akan tetapi, Alloh memberikan keringanan jika seseorang berhalangan untuk melaksanakan pada waktunya karena suatu hal, dengan cara menjamak.
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: Allah menghendaki kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan (QS Al-Baqarah: 185).
Jamak adalah menggabungkan dan mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dilaksanakan dalam satu waktu. Dikutip dari buku Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap karya Abdul Kadir Nuhuyanan, dkk.
Menurut syariat, shalat yang boleh dijamak adalah shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijamak dengan shalat apa pun.