Syarat dan Cara Pengajuan Kredit Mobil Amanah di Pegadaian Lengkap Dengan Keuntungannya yang Lebih Bonafit
--
Syarat Pengajuan Kredit Mobil di Pegadaian :
- Warga Negara Indonesia
- Berprofesi sebagai karyawan, pengusaha atau profesional (usaha/masa kerja minimal 2 tahun)
- Fotocopy KTP suami istri
- Fotocopy KK
- SIUP dan surat ijin usaha untuk pengusaha
- Slip gaji, ID dan SK untuk karyawan
- SIP/ijin praktek untuk profesional
- Mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatangani perjanjian di Pegadaian
- Membayarkan uang muka minimal 20%
Cara Pengajuan Kredit Mobil di Pegadaian
- Mempersiapkan dokumen dan datangi kantor cabang Pegadaian.
- Sampaikan ke petugas bahwa ingin mengajukan kredit mobil di Pegadaian.
- Gunakan plafon kredit yang di berikan petugas pegadaian
- Penyerahan persyaratan dan kamu diminta mengisi formulir pengajuan kredit.
- Tunggu verifikasi syarat serta dokumen.
- Ketika lolos verifikasi maka kamu diwajibkan menandatangani kontrak perjanjian cicilan.
- Setelah itu mobil akan dikirimkan kerumah.
Baca juga: Rekomendasi 4 Tempat Gadai STNK Motor Selain Pegadaian Lengkap Dengan Syarat Pengajuannya
Baca juga: Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Berikut Syarat dan Skema Angsurannya yang Wajib Kamu Tahu
Kredit Mobil Amanah di Pegadaian
Berbeda dengan kredit biasa, Kredit amanah pegadaian merupakan layanan di pegadaian syariah untuk kredit kendaraan bermotor (mobil dan motor) baik bekas maupun baru.
Amanah ditujukan kepada nasabah yang berlatar belakan sebagai karyawan dan pengusaha mikro dengan bunga dan uang muka terjangkau. Layanan ini bisa kalian dapatkan destiap outlet atau kantor cabang.