Cara Perpanjangan KTA IBI Untuk yang Masa Berlakunya Sudah Habis Bisa Lewat Kantor Cabang
--
Cara Cetak atau Download KTA IBI
Apabila pendaftaran berhasil, KTA IBI akan muncul di layar tampilan. Setelah itu bidan pendaftar bisa cetak atau print KTA IBI tersebut. Begini caranya:
- Buka browser dan klik URL http://ibi.data-online.id/member-area/.
- Login akun dengan input ID pengguna dan password.
- Pada menu kiri, klik menu Kartu IBI-ku.
- Klik kanan pada gambar kartu, pilih Cetak, atau bisa tekan CTRL+P.
- Pilih Simpan sebagai PDF pada kotak print.
- Selesai.
- Kartu tersimpan di perangkat.
- Jika perangkat kamu langsung terhubung dengan printer, bisa pilih nama printer tersebut lalu klik Cetak.
- Kartu IBI Online kamu bisa bisa kamu simpan di dompet.
Baca juga: Latihan Soal Titik Berat Bidang Datar, Dilengkapi Rumus dan Pembahasannya
Baca juga: Titik Berat Bidang Beraturan, Gunakan Rumus Persamaan Berikut Untuk Menentukan
Cara Perpanjangan KTA IBI
Apabila masa berlaku KTA IBI habis, kamu bisa melakukan perpanjangan, geng! Untuk saat ini, perpanjangan bisa dilakukan di kantor cabang terdekat. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
- Tiga (3) bulan sebelum habis masa berlakunya mengajukan perpanjangan.
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpanjangan.
- Melampirkan foto copy KTA yang akan habis masa berlakunya.
Nah, itu dia rangkuman cara perpanjangan kta ibi untuk yang masa berlakunya sudah habis. Semoga bermanfaat. Pastikan kamu ikuti website kami untuk mendapatkan artikel menarik dan bermanfaat lainnya.