Cara Daftar KTA IBI Online yang Lengkap Dengan Syarat dan Dokumen Daftarnya
--
Organisasi Ikatan Bidan Indonesia
Ikatan Bidan Indonesia adalah organisasi profesi bidan di Indonesia yang sudah diakui kemampuannya dengan memiliki Surat Tanda Registrasi dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Pada awalnya, pendaftaran keanggotaan IBI hanya bisa dilakukan di Kantor Pengurus Ranting atau cabang sesuai domisili atau institusi tempat kerja masing-masing. Namun, kini para bidan sudah bisa daftar keanggotaan IBI secara online.
Syarat Daftar Keanggotaan IBI
Ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk daftar keanggotaan IBI secara online. Data ini nantinya akan kamu input dalam website daftar IBI. Berikut ini selengkapnya:
- Ijazah kebidanan.
- Sertifikat Kompetensi (SERKOM)
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca juga: Cara Mengamalkan Surat Al-baqarah Ayat 183 yang Membahas Tentang Kewajiban Umat Islam Untuk Berpuasa
Baca juga: Cara Login Simasmu UMPP Khusus Buat Mahasiswa dan Dosen Bertukar Informasi Akademik Terbaru
Cara Daftar IBI Online
IBI adalah singkatan dari Ikatan Bidan Indonesia. Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia adalah Bidan yang memiliki Surat Tanda Registrasi dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kartu tersebut masih berlaku.
Tak hanya itu bagi para bidan baru atau bidan lama yang masih memiliki KTA IBI juga perlu update KTA dengan KTA IBI baru. Hal ini sesuai dalam surat Edaran Nomor 1853/E/PPIBI/2020 jika telah diberlakukan Nomor Anggota dan KTA IBI baru yang dihasilkan dari Sistem Data Base KTA IBI Online.
Cara daftar IBI online mudah, kok! Kamu hanya perlu menyiapkan salah satu perangkat seperti HP, laptop, PC, atau tablet, serta koneksi internet yang stabil. Ikuti langkahnya berikut ini: