Tabel Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah Bisa Dapat Dana Hingga 5 M, Begini Skema Pembayarannya
--
Pegadaian ini adalah suatu perusahaan BUMN dimana mereka meminjamkan uang dengan menerima barang sebagai jaminan dari peminjamnya. Pada umaumnya barang – barang tersebut berupa perhiasan atau peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya.
Berbicara tentang pegadaian pasti banyak yang mengaitkan dengan pinjaman hingga informasi mengenai gadai barang. Kebanyakan orang merasa takut melakukan pinjaman karena ada suku bunga yang harus dibayar.
Salah satu jaminan yang dimaksudkan adalah dengan sertifikat rumah, salah satu berkas jaminan yang bernilai tinggi. Sehingga, seringkali produk pinjaman menawarkan para nasabah agar menyerahkan dokumen.
Syarat Jaminan Sertifikat
- Pemohon wajib memiliki sertifikat tanah dan rumah yang asli
- Wajib memiliki IMB atau surat Izin Mendirikan Bangunan
- Wajib memiliki bukti pembayaran PBB terakhir
- Lebar jalan yang ada di depan bangunan minimal harus bisa kendaraan roda dua lewati
- Jarak bangunan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) minimal 20 meter
- Bangunan bukan merupakan daerah banjir dalam rentang waktu dua tahun terakhir
- Bukan merupakan jalur hijau
- Tanah dan bangunan tidak boleh dalam sengketa hukum
Baca juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah Diwakilkan dengan Baik dan Benar
Syarat Pinjaman Dana
- Kamu dapat meminjam dana mulai dari Rp50.000 hingga Rp5.000.000.000
- Jangka waktu peminjaman dana memiliki maksimal 4 bulan
- Kamu juga dapat memperpanjang waktu peminjaman dengan syarat membayar bunga sebesar 0,75% per hari
- Kamu wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp2.000 hingga Rp125.000
- Langkah Mengajukan Pinjaman
- Cicilan gadai sertifikat rumah di pegadaian