Realisasi Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi 2022, Meningkat Jadi Tiga Kali Lipat Melebihi Asumsi Tembus 500 Triliun
--
Asumsi awal harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP)
Asumsi awal harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2022 adalah 63 USD/barel. Kemudian, karena harga minyak mentah dunia melebihi $126/barel, pemerintah menyesuaikan asumsi PCI dalam Perpres 98 2022 menjadi $100/barel.
Menurutnya, jika Pemerintah tidak melakukan penyesuaian belanja pada September dengan menaikkan subsidi dan offset, harga BBM di dalam negeri berpeluang naik hingga empat kali lipat. Secara komposisi, pelaksanaan subsidi energi meningkat menjadi Rp 171,9 triliun dibandingkan pagu APBN 2022 sebesar Rp 134,0 triliun, namun masih di bawah pagu yang ditetapkan dalam Perpres No 98 Tahun 2022 sebesar Rp 208,9 miliar.
Baca juga: Cara Membuat Harga Coret di Shopee Untuk Menarik Pelanggan, Bisnis Auto Laris Manis!
Baca juga: Profil Partai Ummat dan Susunan Anggotanya, Salah Satu Partai Baru yang Lolos Pemilu 2024
Baca juga: Naik Terus! Harga Saham PT. Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) Menjadi Incaran Investor di Tahun 2023
Di sisi lain, kompensasi energi juga meningkat dengan capaian Rp379,3 triliun dari pagu Rp18,5 triliun dalam APBN 2022 dan kenaikan pagu Rp293,5 triliun dalam Keppres No 98 Tahun 2022. . Selain itu, offset energi mencakup offset bahan bakar aktual sebesar Rp307,2 triliun dan offset listrik sebesar Rp72,1 triliun.
Namun, Menkeu menegaskan, tambahan subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah pada akhirnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berupa LPG, Pertalite, solar yang semuanya bersubsidi. “Kami juga menyuplai listrik PLN dengan nilai lebih dari Rp 126 triliun. Ini menunjukkan masyarakat menikmatinya dengan relatif sedikit bahkan tidak ada peningkatan,” pungkasnya.