Kronologi Kasus Mafia Tanah di Blora yang Libatkan Oknum DPRD dan Notaris, Polisi Turun Tangan Tuntaskan Kasusnya
--
ASCOMAXX.com - Kasus mafia tanah di Blora yang melibatkan oknum DPRD dan notaris kini masih masih terus berlanjut. Masyarakat meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini.
Oknum DPRD dan notaris kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Oknum notaris berinisial EE dan seorang anggota DPPRD adalah Abdullah Aminudin atau AA.
Baca juga: Sinopsis Komik Start With Seven Stunning Senior Sisters, Upaya Perlindungan Tanah Suci
Baca juga: Baca Manga Detective Conan Chapter 1106 Bahasa Indonesia, Siap-Siap Ungkap Kasus Foto Masa Lalu
Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini diungkap oleh kuasa hukum korban, Sri Budiyono alias SB, Zaenul Arifin. Kuasa hukum korban mengungkapkan, EE telah datang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
“EE hadir sebagai tersangka atas perkara pidana yang menjeratnya,” ungkapnya, Kamis (29/12/22).