Thursday 26th of December 2024
×

Polisi Pasang Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Bisa Pantau Nomor Asli dan Palsu Secara Otomatis

Polisi Pasang Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Bisa Pantau Nomor Asli dan Palsu Secara Otomatis

--

ASCOMAXX.com - Polisi berwacana akan memasang plat nomor kendaraan dengan chip dan QR code. Hal ini tak lain bertujuan mendukurng tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan pihaknya menyiapkan pelat nomor kendaraan yang ditanam chip dan QR code.


Baca juga: Telat Bayar Pajak STNK Dihapus, Berlaku Untuk Semua Kendaraan Tanpa Terkecuali

Baca juga: STNK Dihapus Jika Tidak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Segera Periksa Kendaraanmu!

Baca juga: Daftar Mobil Baru yang Siap Meluncur Tahun 2023 di Pasaran Indonesia, Mana Incaranmu

Setelah sebelumnya pihak kepolisian telah menerbitkan plat nomor berlatar putih dengan tulisan warna hitam. Hal ini dilakukan untuk memudahkan plat nomor kendaraan dikenali oleh kamera ETLE (lectronic traffic law enforcement).

Polisi Akan Pasang Chip dan QR Code pada Plat Kendaraan

Kini setelah munculnya plat nomor berwarna putih, polisi berencana memasangi setiap plat dengan chip dan QR code.

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan plat nomor dengan QR dan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya" ujar Firman.

Sumber:

UPDATE TERBARU