Friday 15th of November 2024
×

Syarat Mengajukan Keringanan Bayar Hutang Pinjol Biar Terhindar Dari Galbay

Syarat Mengajukan Keringanan Bayar Hutang Pinjol Biar Terhindar Dari Galbay

--

Resiko Galbay Pinjol

1. Peringatan

Kamu akan mendapat pesan serta telepon dari pinjol untuk pelunasan tagihan. Peringatan ini biasanya datang menjelang tanggal jatuh tempo pelunasan tagihan.


2. Denda tambahan 

Setiap utang yang tidak dibayar akan dikenakan denda 100% dari jumlah pokok utang di awal. Penagihannya pun bakal dilaksanakan secara tatap muka.

3. Teror kepada keluarga atau kerabat dekat

Akses yang diberikan OJK kepada pinjol legal adalah camilan atau Camera, Microphone, dan Location. Tetapi tak jarang ada pinjol legal yang juga bisa mengakses kontak hingga aplikasi lain di handphone.

4. Debt collector

Kamu harus tahu bahwa penagihan ini sebenarnya sah-sah saja untuk dilakukan, selama prosedurnya masih sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

5. Skor SLIK OJK memburuk

Debitur yang tidak bisa melunasi utang setelah ditagih debt collector akan langsung masuk dalam daftar hitam SLIK OJK. Artinya kamu tidak akan bisa mengajukan pinjaman di fintech ataupun bank mana pun.

6. Penyitaan barang

Jika debitur tidak bisa melunasi utang mereka akan mencari cara lain agar uang yang dipinjamkan kembali. Salah satu cara yang biasanya dilakukan yaitu menyita harta benda debitur.

Baca juga: Resiko Galbay Kredivo, Apakah DC Akan Datang ke Rumah? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya!

Baca juga: 3 Tabel Cicilan Gadai Sertifikat Rumah Tahun 2023 Terbaru di Bank dan Pegadaian, Jangan Sampai Galbay ya!

Baca juga: Galbay Uangme Apakah Aman Dipakai dan Tanpa Sebar Data ? Temui Jawaban Konkrit nya Disini!

Syarat Mengajukan Keringanan Bayar Hutang Pinjol

1. Debitur mengalami kesulitan untuk membayar pokok pinjaman dan/atau bunga pinjaman.

2. Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan mampu memenuhi kewajibannya setelah kredit direstrukturisasi.

Begini proses untuk membayar keringanan tersebut:

1. Mengajukan Permohonan Restrukturisasi Kredit ke Lembaga Keuangan
2. Pengecekan Kelayakan oleh Kreditur
3. Penyampaian Hasil Penilaian oleh Kreditur

Bagaimana menurutmu panduan yang disampaikan pada artikel di atas? Apakah membantu? Sekian update mengenai informasi terkait syarat mengajukan keringanan bayar hutang pinjol. Smeoga membantu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU