Friday 15th of November 2024
×

Apakah UKU Menggunakan DC Lapangan? Perlu Diwaspadai Terhadap Resikonya

Apakah UKU Menggunakan DC Lapangan? Perlu Diwaspadai Terhadap Resikonya

--

ASCOMAXX.com - UKU merupakan salah satu aplikasi pinjaman online. Kini, tak sedikit orang yang telah menggunaka aplikasi tersebut. Namun bernarkah jika kita menunda atau lupa membayar bisa didatangi oleh DC lapangan? simak informasinya berikut ini.

DC sendiri merupakan upaya pinjol untuk menagih dengan pengadaan Debt Collector (DC). Para DC pinjol ini nantinya bisa datang ke rumah menagih tagihan. Salah satu cara supaya tidak didatangi DC pinjol atau diteror yaitu harus melunasi pinjaman online sebelum jatuh tempo.


UKU adalah satu aplikasi pinjaman online uang tunai tanpa agunan, kredit tanpa jaminan. Dalam UKU ini proses pengajuannya juga sangat singkat dan pencairan cepat. Karena kemudahan tersebut, aplikasi pinjol ini cukup banyak digunakan.

Baca juga: Tabel Pinjaman Bank Keliling Terbaru Tahun 2023 Buka Layanan Buat Modal Usaha dan Renovasi Rumah

Baca juga: Syarat Ambil Pinjaman Bank Keliling Lengkap Dengan Kelebihan dan Kekurangannya yang Wajib Kamu Tahu

Baca juga: Kumpulan Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Ilegal, Awas Bisa Mendapatkan Teror Parah!

Jika melakukan peminjaman akan tetapi saat saat jatuh tempo terjadi penundaan/lupa pambayaran, biasanya akan didatangi langsung oleh pihak DC Lapangan pinjol tersebut. Meskipun tidak semua pinjol legal menerapkan hal tersebut.

Mengenal Aplikasi UKU

Aplikasi UKU merupakan sebuah aplikasi pinjaman uang online tanpa jaminan yang diluncurkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera pada 2017. UKU berkomitmen melindungi data pengguna dan hanya memberikan informasi dengan persetujuan pengguna.

Sumber:

UPDATE TERBARU