Apa Resiko Galbay Pinjol Modal Nasional? Waspada! Bisa Kena SLIK OJK
--
Resiko Jika Gagal Bayar
Jika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran atau galbay pada UKU, ada beberapa kemungkinan resiko yang harus ditanggung, yaitu:
1.Akun pengguna di Modal Nasional akan segera dibekukan secara otomatis dan akan dikenakan denda atas jumlah utang yang belum dilunasi.
2. Denda akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan akan ditambahkan dengan bunga bulanan yang cukup tinggi.
3. Pengguna tidak akan dapat mengajukan pinjaman di platform pinjaman online lainnya.
4. Nama pengguna akan tercatat dalam daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.
5. Modal Nasional akan menggunakan jasa penagihan melalui Debt Collector yang dapat mengganggu pengguna hingga pembayaran utang diselesaikan.
Baca juga: Resiko Gagal Bayar Pinjol UKU yang Perlu Diwaspadai, Hati-hati Kedatangan DC!
Baca juga: Aplikasi Pinjol Easy Cash Sebar Data Pengguna? Begini Faktanya yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Judge
Cara Hadapi Debt Collector
Jika menghadapi DC, ada beberapa tips yang dapat diikuti:
1. Jelaskan masalah sehingga tidak bisa membayar tagihan.
2. Berikan penjelasan yang masuk akal tentang alasan tidak membayar.
3. Jelaskan kalian memiliki niat baik untuk melunasi hutang tersebut.
4. Berjanjilah untuk membayar hutang di tanggal tertentu.
5. Kalian bisa rekam percakapan sebagai bukti jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
6 Jika DC melanggar aturan penagihan yang ditetapkan OJK, laporkan hal tersebut ke OJK. Jangan lari atau menghilang karena hal tersebut hanya akan membuat masalah semakin rumit.
Nah, itulah informasi terkait resiko jika gagal bayar Modal Nasional jika kalian telat membayar sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Berhati-hatilah dalam melakukan pinjaman online, karena resiko didalamnya juga besar. Sekian informasi dari kami semoga bisa bermanfaat.