Jalur & Syarat PPDB Provinsi Riau SMA/SMK TA 2023/2024, Lengkapi Ketentuan Khususnya Agar Bisa Lolos
--
Baca juga: Viral! Mahar Pernikahan Tiket Konser Coldplay Jadi Sorotan Netizen, Mempelai Wanita Mengaku Kaget
Syarat PPDB SMA/SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2023/2024
Persyaratan utama yang harus dipenuhi yaitu:
- Scan akta kelahiran dengan batas umur maksimal 21 tahun per 1 Juli 2023 tahun berjalan
- Ijazah/SKL/surat keterangan berpenghargaan sama dengan ijazah SMP
- Scan ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/satuan pendidikan luar yang dihargai setingkat dengan SMP dalam tiga tahun terakhir. Khusus untuk calon siswa baru lulusan 2023, bisa menggunakan surat keterangan rata-rata rapor
- Hasil scan KK minimal dua tahun terakhir terhitung 1 Juli 2023 khusus untuk jalur zonasi, kelompok tempatan, dan jalur/kelompok afirmasi. Jika ada perubahan KK, baru dilampirkan KK lama.
- Scan surat keterangan nilai rata-rata rapor semester 1-5 SMP/sederajat yang diterbitkan oleh sekolah
- Surat pernyataan keabsahan dokumen dengan materai Rp 10 ribu.
- Format surat keterangan rata-rata rapor dan keabsahan dokumen dapat dilihat di laman PPDB Riau.
Syarat Berdasarkan Jalur PPDB SMA/SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2023/2024
Untuk syarat khusus setiap jalur yang ada, antara lain sebagai berikut:
- Jalur zonasi: tidak ada syarat tambahan
- Jalur prestasi nilai rata-rata rapor: tidak ada syarat tambahan
- Jalur prestasi akademik/nonakademik: sertifikat prestasi akademik atau nonakademik
- Jalur prestasi tahfiz Al Quran: sertifikat tahfiz
- Jalur afirmasi ekonomi tidak mampu/disabilitas: surat keterangan keluarga tidak mampu atau surat keterangan penyandang disabilitas
- Jalur pindah tugas orang tua/wali: surat penugasan orang tua.