Pendaftaran Pesantren Langitan Tuban: Syarat, Alur Pendaftaran, dan Nomor yang Bisa Dihubungi
--
Setelah KH. Muhammad Khozin wafat, beliau digantikan oleh anak menantunya yaitu KH. Abdul Hadi Zahid dari tahun 1921 – 1971 M. Selanjutnya pada tahun 1971 – 2000 M, pondok diasuh oleh adik kandung KH. Abdul Hadi Zahid yaitu KH. Ahmad Marzuqi Zahid. Kini, pondok Pesantren Langitan diasuh oleh keponakan KH. Marzuqi Zahid yaitu KH. Abdulloh Faqih.
Pendaftaran Pesantren Langitan Tuban
Metode pengajaran dalam sistem klasikal atau Madrasiyah dan non klasikal atau ma’hadiyah. Untuk klasikal ada Al Falahiyah, Al Mujibiyah, Ar Roudhoh. Ada pendidikan formal mulai dari MI MTs dan MA.
Untuk sistem non klasikan ada methode bandongan adalah model pengajian di mana seorang kiai membacakan dan menjabarkan isi kitab kuning dan santri mendengarkan dan memberi ma’na. Ada juga sistem sorogan adalah santri yang membaca sedangkan kiai atau ustadz mendengarkan dan memberikan koreksi, komentar.
Baca juga: Berapa Kode ICD 10 Pada Kolesterol? Berikut Penjelasan Lengkap Beserta Penyebabnya!
Baca juga: 7 Fakta Babi Hutan yang Ternyata Suka Menjaga Kebersihan dan Tidak Bisa Belok Mendadak
Baca juga: Apa Babi Hutan Tidak Bisa Belok Dadakan? Cek Fakta Menariknya di Sini yang Bikin Melongo
SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN SANTRI BARU
1. Sowan kepada Masyayikh bersama orang tua/Wali.
2. Mengisi formulir pendaftaran santri baru.
3. Menyerahkan foto 3X4 sebanyak 4 lembar, foto copy Ijazah terakhir 4 lembar,
foto copy Kartu Keluarga 4 lembar, foto copy Akta Kelahiran 4 lembar, foto copy
KTP bapak dan ibu 4 lembar.
4. Sudah berumur 12 tahun keatas dan atau sudah lulus setingkat SD/MI.
5. Tidak pernah terlibat Narkoba
6. Menandatangani surat pernyataan santri yang bermaterai.
7. Membayar Administrasi sesuai yang tertera di brosur. (Brosur bisa dilihat di link berikut ini KLIK DISINI)