Komunitas Tukar Pasangan Suami Istri Di Jawa Timur Punya 48 Anggota Pasangan Diringkus Polisi
--
Komunitas Tukar Pasangan Suami Istri
Anggota komunitas dalam grup WA tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya. Salah satu syarat komunitas ini adalah pasangan yang ingin bergabung adalah benar-benar pasangan suami istri yang sah.
Penggrebekan Komunitas Tukar Pasangan Suami Istri
Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yangs udah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini, akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.
Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga BH, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.
Yang mengejutkan adalah fakta bahwa kelompok ini sudah berdiri sejak 2013 dan mempunyai anggota sebanyak 48 pasangan yang berasal dari Jatim dan luar Jatim.
Baca juga: Tips dan Trik Chat Tante Cantik Pemersatu Bangsa, Ada Group WA Komunitas Pecinta Tante Juga
Baca juga: Contoh Susunan Acara Anniversary Komunitas yang Simple Tapi Meriah, Para Anggota Pasti Happy
Syarat Masuk Komunitas Tukar Pasangan Suami Istri yang Aneh
Tersangka THD akan merekrut anggota melalui Facebook. Jika sudah kenal, calon anggota akan bergabung kedalam grup WhatsApp Sparkling. Lalu calon anggota harus menyerahkan foto copy surat nikah. Kalau tidak bisa menyerahkan, maka akan gagal menjadi anggota.