Link dan Cara Daftar PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023 Beserta Kuotanya
--
Selain mengunjungi laman https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login, calon siswa dan orang tuanya bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps lalu memilih Sapawarga Android atau iOS.
Jadwal PPDB Jabar 2023
1. Tahap 1
- SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor dan kejuaraan
- SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri
- SLB: calon siswa baru SLB mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya atau mendaftar ke sekolah umum.
2. Tahap 2
- SMA: jalur zonasi
- SMK: jalur prestasi dan rapor umum
Kuota PPDB Jabar 2023
1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prestasi: 25 persen
- Zonasi: 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prioritas Terdekat: 10 persen
- Persiapan Kelas Industri: 35 persen
- Prestasi Nilai Rapor: 25 persen
- Prestasi Kejuaraan: 5 persen
Baca juga: Jadwal PPDB SMA/SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2023/2024, Begini Alur yang Digunakan
Baca juga: Download Desain Spanduk dan Baliho PPDB Sekolah Format CDR dan PSD Terbaru, Mudah Untuk Dibuat!
Baca juga: Jadwal PPDB MAN 4 Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024, Sekolah Populer di Ibukota yang Banyak Prestasi
Syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023
- Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya
- Peserta didik lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli
Syarat dokumen pendaftaran PPDB Jabar 2023
1. Umum
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)
- KTP Buku Rapor (semester 1 - 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua