Monday 23rd of December 2024
×

Data Zonasi Sekolah Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Catat Agar Tidak Salah Pilih!

Data Zonasi Sekolah Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Catat Agar Tidak Salah Pilih!

--

ASCOMAXX.com – Tak terasa Surabaya akan segera membuka PPDB untuk tahun ajaran 2023/2024. Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai data zonasi sekolah Surabaya yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan mekanisme yang dilakukan oleh sekolah untuk menerima dan menyeleksi calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tersebut. PPDB dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada calon peserta didik untuk mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.


Proses ini dapat berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya itu, tersedia berbagai jalur masuk yang mana salah satunya adalah jalur Zonasi.

Baca juga: Spoiler Komik Manhwa Couple Breaker Chapter 26: Pernyataan Jooah Membuat Yoonsik Kaget dan Kecewa

Baca juga: Spoiler Manhwa The Tyrant Wants to Be Good Chapter 6 Rey dan Dorothy Membuat Janji Rahasia

Baca juga: Cara Membuat Cheat Suntik PUBG Paling Mudah dan Praktis, Dijamin Main Makin Seru!

Sekilas Tentang Jalur Zonasi

Sistem zonasi pada sekolah merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru yang berdasarkan pada ketentuan zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah, sistem ini ditujukan supaya calon siswa-siswi bisa mendaftar kesekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.

Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari Kemdikbud yang pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Alasnya pada saat itu, adalah Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat. Kebijakan tersebut, mengubah secara mendasar kategori/persyaratan penerimaan calon peserta didik di sekolah negeri. Dari yang menggunakan nilai UN ke jarak rumah dan sekolah.

Berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 1 Tahun 2021 mengatur bahwa ada beberapa kategori jalur zonasi PPDB yang menjadi prioritas zonasi. Orang tua atau siswa perlu mengetahui jalur zonasi memiliki kuota paling banyak dibandingkan dengan tiga jalur lainnya, berikut jalur kuota zonasi PPDB:

Sumber:

UPDATE TERBARU