Wednesday 27th of November 2024
×

Pembagian Zonasi SMA/SMK Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Dilengkapi dengan Jumlah Kuotanya

Pembagian Zonasi SMA/SMK Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Dilengkapi dengan Jumlah Kuotanya

--

Baca juga: Zonasi Sekolah Berapa KM? Berikut Penjelasan dan Daya Tampung PPDB SD, SMP, SMA/SMK Terbaru 2023

Baca juga: Sinopsis Komik Manhwa The World Is Money and Power, Aksi Gunwoo Dahn Memulihkan Ketertiban di Sekolah Baru


Baca juga: Link Baca Manhwa Operation True Love Chapter 66 Bahasa Indonesia Yoo Ra Im dan Minwoo Berdebat di Sekolah

Berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 1 Tahun 2021 mengatur bahwa ada beberapa kategori jalur zonasi PPDB yang menjadi prioritas zonasi. Orang tua atau siswa perlu mengetahui jalur zonasi memiliki kuota paling banyak dibandingkan dengan tiga jalur lainnya, berikut jalur kuota zonasi PPDB:

  • Paling sedikit untuk jalur zonasi SD yaitu 70% dari total daya tampung sekolah
  • Jalur zonasi untuk SMP paling sedikit 50% dari total daya tampung sekolah
  • Jalur zonasi untuk SMA paling sedikit 50% dari total daya tampung sekolah

Adapun, untuk kuota zonasi khusus PPDB ditetapkan sebesar 15%. Hal ini sesuai dengan yang tertera pada Pasal 13 ayat (2) Permendikbud Ristek 1/2021.

Pembagian Zonasi Sekolah Surabaya

Kota Surabaya juga akan segera menggelar PPDB untukSMA/SMK. Untuk pembagian zonasi sekolahnya, kamu bisa menggunakan daftar di bawah ini:

Zona 1 PPDB SMA di Surabaya

1. Kecamatan Asemrowo
2. Kecamatan Benowo
3. Kecamatan Bubutan
4. Kecamatan Bulak
5. Kecamatan Dukuh Pakis
6. Kecamatan Genteng
7. Kecamatan Gubeng
8. Kecamatan Kenjeran
9. Kecamatan Krembangan
10. Kecamatan Mulyorejo
11. Kecamatan Pabean Cantian
12. Kecamatan Pakal
13. Kecamatan Sambikerep
14. Kecamatan Sawahan
15. Kecamatan Semampir
16. Kecamatan Simokerto
17. Kecamatan Sukolilo
18. Kecamatan Sukomanunggal
19. Kecamatan Tambaksari
20. Kecamatan Tandes
21. Kecamatan Tegal Sari
22. Kecamatan Wonokromo

Sumber:

UPDATE TERBARU