Pembagian Zonasi SMA/SMK Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Dilengkapi dengan Jumlah Kuotanya
--
ASCOMAXX.com – TArtikel berikut ini adalah informasi mengenai pembagian zonasi SMA/SMK Surabaya tahun ajaran 2023/2024 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan mekanisme yang dilakukan oleh sekolah untuk menerima dan menyeleksi calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tersebut. PPDB dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada calon peserta didik untuk mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.
Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024 Dibagi 2, Dispendik Jelaskan Alasannya
Baca juga: Bocoran Alur Cerita Manga Kingdom Chapter 759-760, Kanpishi Benar-benar Merusak Semuanya!
Baca juga: Jalur & Syarat PPDB Provinsi Riau SMA/SMK TA 2023/2024, Lengkapi Ketentuan Khususnya Agar Bisa Lolos
Proses ini dapat berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya itu, tersedia berbagai jalur masuk yang mana salah satunya adalah jalur Zonasi.
Sekilas Tentang Jalur Zonasi
Sistem zonasi pada sekolah merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru yang berdasarkan pada ketentuan zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah, sistem ini ditujukan supaya calon siswa-siswi bisa mendaftar kesekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari Kemdikbud yang pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Alasnya pada saat itu, adalah Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat. Kebijakan tersebut, mengubah secara mendasar kategori/persyaratan penerimaan calon peserta didik di sekolah negeri. Dari yang menggunakan nilai UN ke jarak rumah dan sekolah.