Wednesday 25th of December 2024
×

Cara Menghapus Akun Ganda Dapodik di PTK Datadik Kemendikbud, 2 Menit Beres

Cara Menghapus Akun Ganda Dapodik di PTK Datadik Kemendikbud, 2 Menit Beres

--

Syarat penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru di Dapodik:

1. Pengantar dari Kepala Sekolah
2. FC Kartu Keluarga (KK);
3. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. FC Ijasah Terakhir (untuk Guru Ijazah Minimal sudah S1)
5. FC Surat Keputusan (SK) Pengangkatan:
a). bagi PTK berstatus CPNS/PNS, berupa SK pengangkatan sebagai CPNS/PNS yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terkait;
b). bagi PTK berstatus pegawai tidak tetap dan mengampu di sekolah negeri, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terkait;
c). bagi PTK yang mengampu di sekolah swasta, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan;

6. Surat Pernyataan Kepsek PTK baru dibayar dengan Dana BOS
7. Surat Keputusan (SK) Penugasan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan;


Dasar Surat Penambahan PTK baru:

Panduan tambah PTK Baru-Rev(1)
Form Transaksi Tambah PTK baru di Dapodik
– Form Penambahan PTK Baru di Sekolah Swasta/Yayasan
– Form Penambahan PTK Baru di Sekolah Negeri
– Form Permohonan Penerbitan NPYP

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Tahun 2023, Diprediksi Bakal Naik dan Disahkan Menteri Keuangan Agustus Nanti

Baca juga: Cara Cek Jalur Zonasi Sekolah Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 Untuk SD, SMP dan SMA/SMK

Baca juga: Data Zonasi Sekolah Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Catat Agar Tidak Salah Pilih!

Cara Menghapus PTK ganda di Dapodik 

Dapodik versi terbaru sudah rilis karena diharapkan guru yang aktif di dua lembaga sekolah atau lebih agar melakukan pengecekkan datanya melalui Verval PTK karena boleh jadi operator sekolah di masing-masing dapodik memasukkan data nama di sistem aplikasi dapodiknya sehingga kamu harus melakukan Merge PTK atau melakukan aktivitas penyatuan data menjadi Satu

Merge PTK adalah menggabungkan data yang ada di beberapa sistem dapodik menjadi satu data. Pencatatan data yang berganda ini sering dilakukan oleh operator dapodik di masing-masing sekolah sehingga Sistemnya menjadi ganda karena pencatatan dara PTK yang mengajar di lebih satu sekolah dan lebih dari satu data di sitem aplikasi Dapodik

Cara Mengatasi Akun PTK Ganda

Jika tidak bisa melakukan merge sehingga Jumlah jam mengajar karena di lembaga sekolah yang kamu kehendaki tersebut kurang alias untuk syarat sertifikasi harus 24 jam mengajar dan kamu harus mengajar di lembaga sekolah lain untuk menutupi jam mengajar, maka yang harus kamu lakukan adalah dengan melakukan merge seperti diatas. Sebelum itu, seting tidak aktif mengajar dengan cara berikut ini:

Sumber:

UPDATE TERBARU