Tuesday 24th of December 2024
×

Cara Menghapus Akun Ganda Dapodik di PTK Datadik Kemendikbud, 2 Menit Beres

Cara Menghapus Akun Ganda Dapodik di PTK Datadik Kemendikbud, 2 Menit Beres

--

  1. Silahkan kunjungi SP.datadik.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan SSO
  2. Masuk di dashboard utama dengan akun operator dapodik
  3. Pilih akun dan klik tampilkan kemudian
  4. Pilih akun PTK yang akan dinonaktifkan dan silahkan kamu non aktifkan pada PTK yang bersama yang akunnya ganda tersebut
  5. Setelah itu masuk di dapodik sekolah dan lakukan sinkronisasi dapodik dan di Cek dapodiknya dan memastikan sudah terverifikasi bahwa yang bersangkutan sudah hilang di dapodik.

Nah, kamu harus memberikan informasi ini kepada operator dapodik lembaga sekolah lain yang anda aktif mengajar. Atau bisa melakukan merge jika anda membutuhkan jam mengajar di sekolah lain agar ada penambahan jumlah jam mengajar sehingga memang akan ada banyak tumpah tindih datanya.

Baca juga: Cek Akreditasi Sekolah SMP/MTS di Jawa Timur Terbaru 2023, Berikut Cara Lengkapnya!


Baca juga: Cara Melihat Nilai Indeks Sekolah PPDB Jatim 2023, Terbaru Untuk Semua Jenjang!

Kami pernah ke oeprator dapodik kabupaten untuk melakukan merge ini, namun yang terjadi malah operator dapodik kabupten tidak mengetahui cara merge ini. Yang dilakukan adalah menonaktifkan salsh satu data akun dapodik di lembaga sekolah yang tidak utama atau tidak induk.

Nah, itu dia informasi mengenai cara menghapus akun ganda dapodik di ptk datadik kemendikbud yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan sukses selalu!

Sumber:

UPDATE TERBARU