Informasi PPDB Jawa Tengah 2024 SD, SMP, SMA, Lengkap Dengan Cara Penghitungan Nilai Akhir
--
PPDB Jawa Tengah 2024
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyiapkan empat jalur untuk PPDB SMA/SMK. Di antaranya jalur zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi. PPDB Jawa Tengah 2024 ini terbuka bagi calon peserta didik atau CPD yang masuk ke Sekolah Luar Biasa (SLB). Ada 4 jalur utama PPDB yang kemudian dibagi dalam 8 jalur utama. Keempat jalur itu, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua dan Jalur Rapor.
Persyaratan umum bagi PPDB ini adalah memiliki KK Jawa Tengah minimal selama 1 tahun. Jika kurang dari 1 tahun, maka anggota keluarga dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW yang menerangkan lamanya domisili.
Baca juga: Baca Komik Only Hope Chapter 39 Bahasa Indonesia, Eunhye dan Dojin Makin Mesra
Baca juga: Nonton Zhang Zhen Tells Stories (2023) Full Episode, Drama China Terbaru di Tencent!
Cara Menghitung PPDB di Jatim
Untuk penghitungannya sendiri bisa diketahui sebagai berikut. Berikut ini cara dan tampilannya :
- Kunjungi laman ini : Klik Disini atau melalui menu website ini pada menu : PPDB > Simulasi Nilai Akhir PPDB 2024
- Siapkan Nilai Rapor dari semester 1-5
- Siapkan Nilai Akreditasi sekolah dan Indeks sekolah, untuk caranya bisa dilihat disini : Klik Disini
- Masukkan Nilai Rapor dari semester 1-5, nilai akreditasi sekolah dan Indeks sekolah.
- Jika nilai Rapor atau Nilai Indeks sekolah nilainya ada komanya (pecahan), misalnya 90,05, maka gunakan tanda baca . (TITIK) bukan koma, contoh 90.05.
- Jika semuanya data sudah selesai dimasukkan maka akan muncul secara otomatis Nilai Akhir Gabungan Rerata Rapor, Akreditasi dan Indeks Sekolah, berikut ini tampilannya.
||
Note: Informasi di atas belum diupdate, untuk informasi lebih lengkap mengenai PPDB 2024 Jawa Tengah akan diupdate secepatnya nanti saat mendekati pembukaan tahun ajaran baru pada bulan Juni 2024
Nah, itu dia pembahasan sekilas yang ingin mengetahui cara menghitung nilai akhir PPDB di wilayah Jawa Tengah 2024 .