Cara Menghitung Nilai Akhir PPDB Jatim (Jawa Timur) 2023, Ikuti Langkah Mudahnya Di Sini!
--
Sekilas Tentang Jalur Zonasi
Sistem zonasi pada sekolah merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru yang berdasarkan pada ketentuan zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah, sistem ini ditujukan supaya calon siswa-siswi bisa mendaftar kesekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari Kemdikbud yang pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Alasnya pada saat itu, adalah Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat. Kebijakan tersebut, mengubah secara mendasar kategori/persyaratan penerimaan calon peserta didik di sekolah negeri. Dari yang menggunakan nilai UN ke jarak rumah dan sekolah.
Baca juga: Pembagian Zona PPDB SMP di Madiun 2023/2024 Serta Kuota Pagu Setiap Sekolah
Baca juga: Cara Cek Jalur Zonasi Sekolah Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 Untuk SD, SMP dan SMA/SMK
Di Jawa Timur, bagi peserta PPDB bisa selalu cek informasi update di situs berikut https://ppdbjatim.net/
Cara Menghitung PPDB di Jatim
Cara Otomatis Menghitung Nilai Akhir (NA) Gabungan Nilai Rapor, Akreditasi Sekolah dan Indeks Sekolah Pada PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK Di Jalur Prestasi Nilai Akademik
Berikut ini cara dan tampilannya :
- Kunjungi laman ini : Klik Disiniatau melalui menu website ini pada menu : PPDB > Simulasi Nilai Akhir PPDB 2023
- Siapkan Nilai Rapor dari semester 1-5
- Siapkan Nilai Akreditasi sekolah dan Indeks sekolah, untuk caranya bisa dilihat disini : Klik Disini
- Masukkan Nilai Rapor dari semester 1-5, nilai akreditasi sekolah dan Indeks sekolah.
- Jika nilai Rapor atau Nilai Indeks sekolah nilainya ada komanya (pecahan), misalnya 90,05, maka gunakan tanda baca . (TITIK) bukan koma, contoh 90.05.
- Jika semuanya data sudah selesai dimasukkan maka akan muncul secara otomatis Nilai Akhir Gabungan Rerata Rapor, Akreditasi dan Indeks Sekolah, berikut ini tampilannya.
||
Nah, itu dia pembahasan sekilas yang ingin mengetahui cara menghitung nilai akhir PPDB di wilayah Jatim 2023.