Pembagian Sistem Zonasi SMA SMK Kota Madiun Tahun 2023/ 2024, Serta Jumlah Kuotanya
--
ASCOMAXX.com –Ulasan artikel berikut ini adalah informasi mengenai pembagian zonasisekolah di Madiun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan mekanisme yang dilakukan oleh sekolah untuk menerima dan menyeleksi calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tersebut. PPDB dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada calon peserta didik untuk mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.
Proses ini dapat berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya itu, tersedia berbagai jalur masuk yang mana salah satunya adalah jalur Zonasi.
Baca juga: Cara Cek Jalur Zonasi Sekolah Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 Untuk SD, SMP dan SMA/SMK
Baca juga: Data Zonasi Sekolah Surabaya Tahun Ajaran 2023/2024, Catat Agar Tidak Salah Pilih!
Sekilas Tentang Jalur Zonasi
Sistem zonasi pada sekolah merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru yang berdasarkan pada ketentuan zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah, sistem ini ditujukan supaya calon siswa-siswi bisa mendaftar kesekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari Kemdikbud yang pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Alasnya pada saat itu, adalah Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat. Kebijakan tersebut, mengubah secara mendasar kategori/persyaratan penerimaan calon peserta didik di sekolah negeri. Dari yang menggunakan nilai UN ke jarak rumah dan sekolah.