Pembagian Sistem Zonasi SMA SMK Kota Madiun Tahun 2023/ 2024, Serta Jumlah Kuotanya
--
Secara keseluruhan, Dinas pendidikan kota Madiun membuka pendaftaran melalui empat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) pada 2023.
Untuk jalur - jalur yang dimaksud ada sistem zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
"Empat jalur pendaftaran proses PPDB tersebut adalah jalur zonasi, prestasi, afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, serta jalur perpindahan tugas orang tua," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati.
Baca juga: Zonasi Sekolah Berapa KM? Berikut Penjelasan dan Daya Tampung PPDB SD, SMP, SMA/SMK Terbaru 2023
Baca juga: Cek Akreditasi Sekolah SMP/MTS di Jawa Timur Terbaru 2023, Berikut Cara Lengkapnya!
Baca juga: Cara Melihat Nilai Indeks Sekolah PPDB Jatim 2023, Terbaru Untuk Semua Jenjang!
Pembagian Sistem Zonasi SMA/SMK Kota Madiun dan Kuotanya
Penerimaan peserta didik baru di jenjang SMA/SMK di Kota Madiun masih menerapkan sistem zona tunggal seperti tahun lalu. Jadi, untuk calon siswa siswi SMA berlaku domisili di dalam atau di luar zona perbatasan.
Sedikit berbeda dengan SMK, untuk calon siswa siswi SMK didasarkan pada alamat KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.