Wednesday 25th of December 2024
×

Zonasi Sekolah Jenjang SMA Kota Bandung Tahun 2023/2024: Pembagian Kuota Serta Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Zonasi Sekolah Jenjang SMA Kota Bandung Tahun 2023/2024: Pembagian Kuota Serta Persyaratan yang Harus Dipenuhi

--

Aturan Zonasi SMA di Bandung Tahun 2023 2024

Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK tahun 2023/ 2024 diberlakukan 4 jalur penerimaan yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta surat tugas orang tua. 

1. Zonasi 50 persen


Sistem zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan wilayah masing - masing. Jadi proses penerimaan siswa baru didasarkan pada tempat tinggal peserta didik. Untuk besaran zonasi SMA kota Bandung ditetapkan sebesar 50%.

2. Jalur Prestasi

Selain sistem zonasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga memberlakukan kalur prestasi. Untuk jalur prestasi mendapatkan jatah sekitar 25% yang menduduki urutan kedua terbesar setelah zonasi.

3. Afirmasi

Afirmasi adalah salah satu jalur untuk memasuki SMA kota Bandung disamping zonasi. Untuk persentase afirmasi sebesar 20%.

4. Surat Tugas Orang Tua

Jalur masuk sekolah yang terakhir yaitu perpindahan tugas orang tua. Besaran prosentase perpindahan orang tua atau wali ini ditetapkan sekitar 5%.

Baca juga: Pembagian Sistem Zonasi SMA SMK Kota Madiun Tahun 2023/ 2024, Serta Jumlah Kuotanya

Baca juga: PPDB SMA SMK di Madiun Tahun 2023/2024 Terapkan Zonasi Tunggal, Disertai Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: PPDB di Madiun 2023/ 2024 Buka 4 Jalur Pendaftaran! Cek Jadwal Pendaftaran Sistem Zonasi hingga Prestasi

Sumber:

UPDATE TERBARU