Zonasi Sekolah Jenjang SMA Kota Bandung Tahun 2023/2024: Pembagian Kuota Serta Persyaratan yang Harus Dipenuhi
--
Aturan Zonasi SMA di Bandung Tahun 2023 2024
Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK tahun 2023/ 2024 diberlakukan 4 jalur penerimaan yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta surat tugas orang tua.
1. Zonasi 50 persen
Sistem zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan wilayah masing - masing. Jadi proses penerimaan siswa baru didasarkan pada tempat tinggal peserta didik. Untuk besaran zonasi SMA kota Bandung ditetapkan sebesar 50%.
2. Jalur Prestasi
Selain sistem zonasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga memberlakukan kalur prestasi. Untuk jalur prestasi mendapatkan jatah sekitar 25% yang menduduki urutan kedua terbesar setelah zonasi.
3. Afirmasi
Afirmasi adalah salah satu jalur untuk memasuki SMA kota Bandung disamping zonasi. Untuk persentase afirmasi sebesar 20%.
4. Surat Tugas Orang Tua
Jalur masuk sekolah yang terakhir yaitu perpindahan tugas orang tua. Besaran prosentase perpindahan orang tua atau wali ini ditetapkan sekitar 5%.
Baca juga: Pembagian Sistem Zonasi SMA SMK Kota Madiun Tahun 2023/ 2024, Serta Jumlah Kuotanya
Baca juga: PPDB SMA SMK di Madiun Tahun 2023/2024 Terapkan Zonasi Tunggal, Disertai Jadwal Pendaftarannya