Saturday 23rd of November 2024
×

Jarak Jalur Zonasi Sekolah Kota Bandung Dipersempit 1 KM? Ketua PPDB Beri Penjelasan

Jarak Jalur Zonasi Sekolah Kota Bandung Dipersempit 1 KM? Ketua PPDB Beri Penjelasan

--

ASCOMAXX.com – Sedikit perubahan! Penerimaan siswa baru akan segera dibuka! Pada kesempatan berikut ini adalah informasi mengenai pembagian zonasi sekolah di bandung pada tahun ajaran 2023/2024 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan mekanisme yang dilakukan oleh sekolah untuk menerima dan menyeleksi calon peserta didik baru yang ingin masuk ke sekolah tersebut. PPDB dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada calon peserta didik untuk mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.


Proses ini dapat berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya itu, tersedia berbagai jalur masuk yang mana salah satunya adalah jalur Zonasi.

Baca juga: Zonasi Sekolah Jenjang SMA Kota Bandung Tahun 2023/2024: Pembagian Kuota Serta Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Pembagian Jalur Zonasi Sekolah di Kota Bandung Tahun 2023/2024, Berikut Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: Jadwal PPDB TK SD SMP Kota Bandung Tahun 2023/2024, Mulai Jalur Zonasi hingga Semua Tahapannya

Sekilas Tentang Jalur Zonasi

Sistem zonasi pada sekolah merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru yang berdasarkan pada ketentuan zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah, sistem ini ditujukan supaya calon siswa-siswi bisa mendaftar kesekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.

Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari Kemdikbud yang pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Alasnya pada saat itu, adalah Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat. Kebijakan tersebut, mengubah secara mendasar kategori/persyaratan penerimaan calon peserta didik di sekolah negeri. Dari yang menggunakan nilai UN ke jarak rumah dan sekolah.

Sumber:

UPDATE TERBARU