Wednesday 25th of December 2024
×

Viral! Ajaran Zina di Pesantren Al- Zaytun Bolehkan Zina dan Menebus Dosa dengan Uang

Viral! Ajaran Zina di Pesantren Al- Zaytun Bolehkan Zina dan Menebus Dosa dengan Uang

--

ASCOMAXX.com – Kehadiran berita viral terkait ajaran zina di pesantren al- zaytun gegerkan warganet! Apa yang terjadi? Yuk simak di sini untuk mengetahui pembahasan terkait informasi mengenai ajaran zina di pesantren al- zaytun yang kontroversial. Simak hingga usai, ya.

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan ajaran yang dibawakan oleh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yang memiliki praktik melenceng dari syariat Islam. Ajaran yang mereka bawakan disebut menebus dosa berzina menggunakan uang. Ponpes Al-Zaytun dituding punya kebijakan mengecualikan santri dan santriwatinya yang punya uang dari aturan larangan berpacaran dan berzina.


Baca juga: Biodata dan Profil Jusuf Hamka Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Alias Crazy Rich Andara yang Lagi Viral

Baca juga: Viral Alisa Manyonok Atlet Voli Asal Rusia yang Banting Setir Jadi Model Top Internasional

Baca juga: Sukoshi Sukoshi Dame Artinya Apa? Viral Karena Sebuah Video Kocak TKI di Jepang

Hal ini diungkapkan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. Ken sendiri menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan Zina dan pacaran asal punya uang, sebut Ken kala diundang dalam siniar atau podcast Herri Pras di kanal YouTube, Senin (5/6/2023).

Ajaran Zina di Pesantren Al- Zaytun

Disebutkannya bahwa Ponpes Al-Zaytun melarang pacaran dan berzina bagi mereka yang tak berduit. NTak hanya itu ia juga menyebut adanya sebuah majelis tahkim yang menentukan pasal mana yang dilanggar, kemudian mereka akan menentukan berapa jumlah uang yang harus dibayarkan oleh santri dan santriwati yang ketahuan berpacaran.

Disebutkan oleh Ken bahwa biaya umum untuk menebus dosa berzina dan berpacaran di Al-Zaytun mencapai dua juta Rupiah. Kala santri dan santriwati yang kedapatan membayar uang jutaan Rupiah tersebut, maka dianggap dosa berpacaran mereka sekejap hilang.

Sumber:

UPDATE TERBARU