Kronologi Kejadian Pria BDSM di Air Terjun Coban Glotak Malang, Sempat Tidak Memberi Respon Saat Ditanya?
--
Dilansir dari berbagai sumber terlihat sebuah video yang di dalamnya seorang pria bdsm yang melakukan praktek mengikat diri di air terjun Coban Glotak daerah Malang Jawa Timur.
Dari video yang beredar pria tersebut memakai full set baju BDSM dengan keadaan mata tertutup dan tangan diborgol serta mulut ditutup dengan benda seperti bola.
Pria tersebut memakai celana dalam wanita berwarna merah dengan tali - tali yang melekat di bagian tubuh.
Dengan baju seperti itu peria tersebut berpose di atas bebatuan di bawah pepohonan di daerah Coban Glotak tersebut.
Warung penjaga yang ada di sekitar Coban Glotak memberi tahu wisatawan yang datang berkunjung jika ada lelaki dengan pakaian aneh.
Baca juga: Spoiler Manhwa Nano Machine Chapter 158, Ketua Pavilion Berpura-Pura Jadi Pengawal!
Baca juga: Sinopsis Manhwa Unordinary, Kekuatan Menentukan Segalanya di Masa Sekolah!
Baca juga: Link Baca Komik Manhwa unOrdinary Full Chapter Bahasa Indonesia, Aksi Fantasinya Seru Banget!
. "Mas, hati-hati di sana kata mahasiswa KKN tadi ada orang aneh," tulisnya meniru peringatan bapak penjaga warung.
Sesampainya di tempat kejadian para wisatawan pun melihat sendiri apa yang dilakukan pria tersebut.
"Pria tersebut memang benar-benar telanjang, tetapi deskripsi yang diberikan sedikit meleset, pria itu mengenakan kostum BDSM lengkap yang sering terlihat di film-film dewasa," tulis wisatawan itu.
Setelah melihat pria tersebut, salah seorang pengunjung kemudian mencoba mengobrol namun, tidak ada tanggapan sama sekali dari pria itu.
Lalu, saat ditanya mengapa pria itu melakukan hal tak senonoh tersebut, dia menjawab bahwa ini merupakan syarat agar sang mantan pacar mau balikan dan berpacaran lagi dengannya.
Media sosial memang tempat yang luas dan cepat untuk berbagi informasi, namun alangkah baiknya jika kita bisa memfilter apa saja yang harus dikonsumsi. Patuhilah aturan yang dibuat dan juga batas usia minimum. Usahakan konsumsi konten yang bermanfaat.
Apakah kalian ingin mengetahui isi beredarnya video pria BDSM di air terjun Coban Glotak? Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.